Kumpulan Materi Sejarah, Wisata dan Artikel Menarik Lainnya

8 Aturan dan Ketentuan Pokok Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)

Aturan dan Ketentuan Sistem Tanam Paksa - Cuulturstelsel atau yang biasanya diartikan sebagai kebijakan sistem tanam paksa merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan pada masa penjajahan Belanda. Tahun berapa kebijakan tersebut dikeluarkan? siapa yang mengeluarkan kebijakan tersebut? apa saja aturan atau ketentuan sistem tanam paksa? mungkin pertanyaan tersebut sering kita dengar saat di sekolah.

Secara singkat, kebijakan sistem tanam paksa merupakan sebuah peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1830. Tokoh yang mengeluarkan kebijakan sistem tanam paksa (cuulturstelsel) adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, yaitu bernama Johannes Van Den Bosch. Lantas, apa saja aturan atau ketentuan dari sistem tanam paksa yang dikeluarkan tersebut? Berikut ini penjelasannya !

Tanam Paksa
Ketentuan Tanam Paksa

Ketentuan Sistem Tanam Paksa

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Van Den Bosch ternyata memiliki banyak sekali aturan atau ketentuan-ketentuannya. Aturan dan ketentuan tersebut sangat merugikan masyarakat saat itu, terutama petani maupun yang tidak mempunyai tanah. Banyaknya aturan dan ketentuan yang berlaku membuat rakyat semakin hidup menderita. Berikut ini 8 aturan dan ketentuan sistem tanam paksa yang berlaku di Indonesia.
  1. Masyarakat yang memiliki tanah wajib menanam tanahnya tersebut dengan tanaman wajib yang sudah ditentukan, jumlahnya 1/5 atau 20% dari jumlah luas tanah.
  2. Tanaman wajib yang ditanam jangka waktu menamannya tidak lebih dari tanaman padi.
  3. 1/5 tanah yang ditanami tanaman wajib tidak akan dikenai biaya pajak.
  4. Apabila terjadi gagal panen maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah Belanda.
  5. Karena tanam paksa merupakan kebijakan pengganti biaya sewa tanah, maka apabila harga tanaman wajib yang dijual melebihi harga sewa tanah, uang tersebut dikembalikan ke pemilik tanah.
  6. Para petani atau pemilik tanah akan dipimpin oleh penguasa dari pribumi.
  7. Sementara para pegawai eropa maupun Belanda bertugas sebagai P3 (pengangkut, pemungut dan pengawas).
  8. Masyarakat/penduduk yang tidak memiliki tanah diwajibkan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda selama kurang lebih 20% dalam setahun atau kira-kira 60 hari.
Apakah aturan dan ketentuan sistem tanam paksa yang dikeluarkan oleh Belanda dilaksanakan tanpa adanya penyelewengan? Tentu saja ada ! Banyak sekali aturan dan ketentuan yang menyimpang dari ketentuan yang sudah berlaku. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca beberapa artikel dibawah ini.

Artikel terkait Sistem Tanam Paksa :
Demikian penjelasan mengenai Aturan dan Ketentuan Sistem Tanam Paksa secara jelas dan lengkap. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya. Sekian, terimakasih

Share ke teman kamu:

Related : 8 Aturan dan Ketentuan Pokok Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)